Usaha Kecil Mati Sajalah

opini rawa el amady
Seorang pimpinan cabang sebuah bank pemerintah dengan seriusnya menyakinkan saya bahwa usaha-usaha yang tidak bankable tidak bisa akses untuk meminjam kepada bank. Menurutnya, untuk meminjam ke bank harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, karena uang tersebut juga merupakan uang nasabah. Jika melanggar aturan maka pihak perbankan akan berhadapan dengan Bank Indonesia sebagai regulator perbankan. Menurut dia lagi, adalah tangung jawab pemerintah untuk menyehatkan usaha mikro dan kecil tersebut hingga layak bank. 

Statemen pimpinan bank tersebut secara tersirat menyatakan bahwa usaha kecil yang tidak bankable mati sajalah. Bank tidak akan member peluang pinjaman modal karena tidak memenuhi syarat bank, dan berusahalah sendiri dengan daya upaya sendiri. Jika karena kekurangan modal dan kalah bersaing dengan yang bankable maka terimalah nasib buruk menjadi bankrut. 

Padahal perbankan dan pemerintah harusnya berhutang budi pada usaha kecil mikro ini, karena menueurt Hans Dieter Evers, usah mikro dan kecil ternyata menyumbang lebih besar dari usaha besar terhadap pendapatan negara. Hanya saja negara selalu mengabaikannya pada saat itu. Ketika krisis ekonomi terjadi, pamor usaha mikro dan kecil melambung karena usaha ini ternyata tidak terpengaruh oleh krisis. Sementara usaha besar yang diagungkan selama ini justeru menyebabkan kebangkrutan negara, toh usaha mikro dan kecil justeru menyelamatan negara dari kebangkrutan 

Betapa usaha mikro dan kecil mampu bertahan menghadapi goncangan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997. Terbukti dimana serapan tenaga kerja ketika sebelum dan semasa krisis tidak banyak berubah, bahkan para pekerja yang diberhentikan karena perusahaan besar bangkrut justeru beralih keusaha mikro. Pengaruh krisis terhadap usaha mikro dan kecil lebih rendah dibanding dengan usaha menengah dan besar. Lebih jauh lagi, menurut laporan Lembaga Penelitian Smeru tahun 2003, bahwa usaha mikro dan usaha kecil telah berperan sebagai penyangga (buffer) dan katup pengaman (safety valve) dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyedikan alternatif lapangan pekerjaan bagi para pekerja sektor informal yang terkena dampak krisis. Walaupun ternyata mereka tidak layak bank. 

Lebih lanjut, jika kita berharap usaha mikro dan kecil bankable maka jumlahnya tidak sampai 10% dari seluruh usaha mikrod an kecil yang ada. Ini berarti bank memang focus kepada usaha menegah dan besar saja. Entahlah aku bingung memikirkannya…

Betapa usaha mikro dan kecil mampu bertahan menghadapi goncangan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997. Terbukti dimana serapan tenaga kerja ketika sebelum dan semasa krisis tidak banyak berubah, bahkan para pekerja yang diberhentikan karena perusahaan besar bangkrut justeru beralih keusaha mikro. Pengaruh krisis terhadap usaha mikro dan kecil lebih rendah dibanding dengan usaha menengah dan besar. Lebih jauh lagi, menurut laporan Lembaga Penelitian Smeru tahun 2003, bahwa usaha mikro dan usaha kecil telah berperan sebagai penyangga (buffer) dan katup pengaman (safety valve) dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyedikan alternatif lapangan pekerjaan bagi para pekerja sektor informal yang terkena dampak krisis. Walaupun ternyata mereka tidak layak bank.

Tidak ada komentar:


my lovely wife