opini rawa el amady
Seorang pimpinan cabang sebuah bank pemerintah
dengan seriusnya menyakinkan saya bahwa usaha-usaha yang tidak bankable
tidak bisa akses untuk meminjam kepada bank. Menurutnya, untuk meminjam
ke bank harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, karena uang
tersebut juga merupakan uang nasabah. Jika melanggar aturan maka pihak
perbankan akan berhadapan dengan Bank Indonesia sebagai regulator
perbankan. Menurut dia lagi, adalah tangung jawab pemerintah untuk
menyehatkan usaha mikro dan kecil tersebut hingga layak bank.
Statemen pimpinan bank tersebut secara tersirat menyatakan
bahwa usaha kecil yang tidak bankable mati sajalah. Bank tidak akan
member peluang pinjaman modal karena tidak memenuhi syarat bank, dan
berusahalah sendiri dengan daya upaya sendiri. Jika karena kekurangan
modal dan kalah bersaing dengan yang bankable maka terimalah nasib buruk
menjadi bankrut.
Padahal perbankan dan pemerintah harusnya
berhutang budi pada usaha kecil mikro ini, karena menueurt Hans Dieter
Evers, usah mikro dan kecil ternyata menyumbang lebih besar dari usaha
besar terhadap pendapatan negara. Hanya saja negara selalu
mengabaikannya pada saat itu. Ketika krisis ekonomi terjadi, pamor
usaha mikro dan kecil melambung karena usaha ini ternyata tidak
terpengaruh oleh krisis. Sementara usaha besar yang diagungkan selama
ini justeru menyebabkan kebangkrutan negara, toh usaha mikro dan kecil
justeru menyelamatan negara dari kebangkrutan
Betapa usaha mikro dan kecil mampu bertahan
menghadapi goncangan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997.
Terbukti dimana serapan tenaga kerja ketika sebelum dan semasa krisis
tidak banyak berubah, bahkan para pekerja yang diberhentikan karena
perusahaan besar bangkrut justeru beralih keusaha mikro. Pengaruh krisis
terhadap usaha mikro dan kecil lebih rendah dibanding dengan usaha
menengah dan besar. Lebih jauh lagi, menurut laporan Lembaga Penelitian
Smeru tahun 2003, bahwa usaha mikro dan usaha kecil telah berperan
sebagai penyangga (buffer) dan katup pengaman (safety valve) dalam upaya
mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyedikan alternatif lapangan
pekerjaan bagi para pekerja sektor informal yang terkena dampak krisis.
Walaupun ternyata mereka tidak layak bank.
Lebih lanjut, jika kita berharap usaha mikro
dan kecil bankable maka jumlahnya tidak sampai 10% dari seluruh usaha
mikrod an kecil yang ada. Ini berarti bank memang focus kepada usaha menegah dan besar saja. Entahlah aku bingung memikirkannya…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar